Untuk memastikan kualitas soal untuk menjaga validitas soal, soal perlu memenuhi kaidah penulisan dari aspek konstruksi, substansi dan bahasa.
a) Konstruksi
● pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan tegas
● menggunakan kata tanya/perintah yang menuntut jawaban.
● ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
● setiap soal harus ada pedoman penskorannya.
● kondisi/stimulus soal berupa; teks, gambar, skenario, tabel, grafik,
wacana, dialog, video, atau kasus/masalah., atau yang sejenisnya
disajikan dengan jelas, terbaca, dan berfungsi.
b) Substansi
● soal harus sesuai dengan indikator.
● setiap pertanyaan harus diberikan batasan jawaban yang diharapkan.
● materi yang ditanyakan harus sesuai dengan tujuan pengukuran, tp dan kktp
● materi yang ditanyakan harus sesuai dengan jenjang jenis sekolah atau
tingkat fase.
c) Bahasa yang digunakan
● rumusan kalimat soal harus komunikatif.
● menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar (baku).
● tidak menimbulkan penafsiran ganda.
● tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
● tidak mengandung kata/ungkapan yang menyinggung perasaan peserta
didik,suku, ras, dan agama..
● menggunakan bahasa yang komunikatif.
● kalimat soal tidak menyalin/menjiplak persis suatu teks bacaan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar