Dalam rangka pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah melaksanakan Konfirmasi Kesediaan bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023 pada tanggal 3
s.d. 8 November 2023. Berdasarkan hasil konfirmasi kesediaan, maka ditetapkan 48.818 mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023.
Sehubungan dengan itu, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Rekapitulasi daftar penetapan mahasiswa PPG Dalam
Jabatan Angkatan III Tahun 2023 sebagaimana
terlampir pada Lampiran
I. Data selengkapnya dapat diunduh melalui
SIM PPG masing-masing
perguruan tinggi.
2.
Perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan
akan menyampaikan surat pemanggilan mekanisme lapor diri dan jadwal lengkap
pembelajaran kepada mahasiswa yang dimaksud pada poin 1.
3.
Mahasiswa melaksanakan lapor diri untuk mengumpulkan
dokumen sesuai jadwal dan ketentuan sebagaimana tercantum
pada Lampiran II. Pelaksanaan lapor
diri dilakukan melalui aplikasi masing-masing perguruan
tinggi secara daring. Hasil lapor diri selanjutnya agar dilaporkan kepada
Ditjen GTK melalui aplikasi SIM PPG.
4.
Seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan III
Tahun 2023 dilaksanakan secara daring pada hari Senin s.d. Sabtu kecuali hari
libur nasional.
5.
Mekanisme penandatanganan pakta
integritas Bantuan Beasiswa
bagi mahasiswa PPG Dalam
Jabatan Angkatan III Tahun 2023 akan diinformasikan kemudian.
Selanjutnya dimohon agar Bapak/Ibu dapat memfasilitasi pelaksanaan lapor diri dan rangkaian PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023 sehingga berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar