Para Guru-guru di seluruh Indonesia yang telah memperoleh
sertifikat pendidiknya dapat merayakan kabar baik. Tunjangan sertifikasi guru
tahun 2023 telah dipastikan akan dicairkan pada bulan November, dengan besaran
yang setara dengan satu kali gaji mereka.
Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi
Proses
pencairan tunjangan sertifikasi guru telah memasuki triwulan ketiga, dan
beberapa daerah di Indonesia telah mulai menerima dana tunjangan sertifikasi
guru. Tunjangan sertifikasi guru merupakan penghargaan bagi guru-guru
berkompeten yang telah memperoleh sertifikat pendidik, apakah mereka berada di
bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemdikbud) atau di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Prosedur
Pencairan dan Penghargaan bagi Guru-Guru Terampil
Tahun
2023 telah melihat penyusunan prosedur pencairan tunjangan sertifikasi guru
yang terinci. Proses penyaluran dana ini tidak hanya menjadi pengakuan, tetapi
juga bentuk penghargaan untuk guru-guru yang
Keterlambatan
dan Pencairan Dana Triwulan Ketiga
Penting
untuk di ingat bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga
tahun 2023 terdiri dari tiga periode: Juli, Agustus, dan September, dengan
pencairan dana yang di jadwalkan pada bulan Oktober 2023. Namun, beberapa
kendala menyebabkan keterlambatan dalam pencairan dana tersebut, sehingga
sebagian guru mungkin akan menerimanya pada bulan Oktober dan November.
Daerah-daerah
yang Telah Menerima Tunjangan Sertifikasi
Beberapa
daerah di Indonesia telah menerima tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan
ketiga tahun 2023. Ini mencakup daerah-daerah seperti Kutai Kartanegara,
Malinau di Kalimantan Utara, Ngada di Nusa Tenggara
Timur, serta beberapa kota seperti Padang,
Tangerang, Cirebon, dan Maros. Tunjangan juga telah di terima di Provinsi Jawa
Tengah serta kota-kota seperti Sukabumi, Pacitan, Kapuas di Kalimantan Tengah,
dan masih banyak lagi.
Silahkan
ditunggu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar